Selasa, 20 Desember 2011
Sejarah Insitut Agama Islam Darussalam (IAID)
Institut Agama Islam Darussalam (IAID) adalah Perguruan Tinggi Agama Islam yang menggabungkan pendidikan akademik dan kepesantrenan yaitu Pondok Pesntren Darussalam. Pendidikan Tinggi Isalam yang lahir pada tanggal 1 Juni 1970 inoi sejak lama dipercaya pemerintah dan masyarakat untuk mendidik dan calon-calon sarjana-ulama-cendekia, yang memiliki visi keislaman, keilmuan, kebangsaan dan kemasyarakatan.
Kepercayaan itu dibuktikan dengan jumlah ribuan alumni yang tersebar hampir diseluruh pelosok nusantara dalam berbagai peran dan kedududkan.
Pada awal berdinya, IAID hanya memiliki satu fakultas, yaitu fakultas syari’ah kemudian melalui usaha keras , saat ini telah ada dua fakultas dan satu program, yaitu fakultas syari’ah (Program Study Ahwal Al-Syakhshiyyah), fakultas Tarbiyah (Program Study Pendidikan Agama Islam dan Program Study Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah), dan Program Pascasarjana/S2 (Program Study Pendidikan Islam).
Fakultas Ushuluddin jurusan Dakwah pernah didirikan, tetapi kemudian diubah menjadi Fakultas Dakwah Jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam sesuai dengan tuntutan dan perkembangan yang ada. Program Diploma PGSD/PGMI juga pernah ada tetapi kemudian ditingkatkan statusnya dari Program Diploma menjadi Strata Satu.
A. Fakultas Syari’ah adalah fakultas tertua di IAID, bahkan merupakan fakultas pertama yang ada di Kabupaten Ciamis. Fakultas Syari’ah IAID didirikan berdasarkan SK Direktur Derektorat Perguruan Tinggi Agama Islam No. Dd /I/PT/3/Nc.B-IV/3/50.336/1972.
Fakultas Syari’ah memiliki satu program study, yaitu : Al-Ahwal al-Syakhshiyyah (Hukum Keluarga). Program study ini merupakan pengembangan dari jurusan Peradilan Agama. Program Study ini mendidik mahasiswa untuk menjadi sarjana yang menguasai ilmu hukum islam dengan konsentrasi pada hukum islam. Mereka diarahkan untuk memiliki kompetsi sebagai praktisi dan konsultan hukum di Pengadilan Agama dan peneliti muda dibidang hukum keluarga Islam.
Fakultas al-ahwal al-syakhshiyyah/Hukum Keluarga (AS) Fakultas Syari’ah IAID di arahkan untuk dapat menghasilkan lulusan yang memiliki pengetahuan dan pemahaman tentang hukum keluarga Islam, untuk dipersiapkan menjadi calon-calon hakim agama, pegawai KUA. Dan ahli hukum keluarga Islam.
B. Fakultas Tarbiyah diselenggarakan berdasarkan Surat Keputusan Mentri Agama No. 109 Tahun 1989 tanggal 27 mei 1989. Fakultas Tarbiyah dalam perannya sebagai penyelenggara pendidikan bidang kependidikan Islam telah banyak melahirkan pemikir , pengembang dan praktisi pendidikan Islam yang turut berperan membangun Indonesia. Seiring dengan perkembangan dan tuntutan masyarakat global , Fakultas Tarbiyah terus menerus melakukan inovasi dan pengembangan secara sistemik dan berkesinambungan sehingga diharapkan dapat memantapkan peran Tri Dharma Perguruan Tinggi dan mampu memberikan pembinaan dan pelayanan kepada civitas akademika secara profesional.
Saat ini Fakultas Tarbiyah memiliki dua Program Studi , yaitu Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI).
Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) menghasilkan calon Sarjana Pendidikan Islam yang memiliki pengetahuan dan pemahaman tentang berbagai teori pendidikan dan pembelajaran ; metode-metode pembelajaran ; substansi dan materi pendidikan agama islam ; serta terampil dalam mengaplikasikan teori-teoroi dan metode-metode tersebut dalam kegiatan pembelajaran pendidikan agama islam dengan kompetensi itu ,lulusan program ini dipersiapkan untuk calon pendidik ilmu-ilmu agama islam pada sekolah-sekolah umum (SD/SMP/SMA/SMK) , Madrasah (MI/MTs/MA), dan lembaga pendidikan islam lainnya. Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) Mendidik calaon guru Madrasah Ibtidaiyah / Sekolah Dasar yang menguasai bidang ilmu sumber bahan ajar SD/MI,baik yang mencakup substansi dan metodologi bidang ilmu (diciplinary content knowledge),maupun pengemasan bidang ilmu menjadi bahan ajar kurikulum SD/MI (pedagogical content knowledge);memiliki kemampuan mengenal secara mendalam peserta didik MI/SD yang hendak dilayani serta mampu menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik.
C.PROGRAM PASCASARJANA
Program Pascasarjana (PPs.S2) Institut Agama Islam Darussalam (IAID) Ciamis Jawa Barat didirikan berdasarkan surat keputusan direktur jenderal kelembagaan agama islam departemen agama R.I Nomor DJ.II/306/2003 Tanggal 26 Agustus 2003.Berdasarkan SK Dirjen Bagais tersebut,Program studi yang diselenggarakan oleh PPs.S2 IAID adalah program studi pendidikan islam.Melalui program studi pendidikan islam,orientasi keilmuan PPs.S2 IAID diarahkan pada kegiatan pendidikan untuk menghasilkan tenaga akademik yang ekspertais di bidang kajian pendidikan islam.Orientasi keilmuan ini ditetapkan berdasarkan etika program magister yang pada hakikatnya adalah pendidikan yang bertujuan untuk menghasilkan tenaga dosen (lectures),tenaga ahli (experts),ilmuan (scientist),pemimpin bangsa (state leaders),dan pemimpin usaha (business leaders).sesuai dengan hakikatnya itu,PPs.S2 IAID diarahkan pada orientasi akademik,yang bertujuan untuk menghasilkan tenaga akademis bidang pendidikan yang memiliki
1.Kemampuan mengembangkan pemikiran vertikal (thinking deeply),
2.Kemampuan memecahkan masalah (problem solution),
3.Kemampuan mengembangkan gagasan (idea development),
4.Kemampuan mengembangkan pemikiran abstrak (thinking abstract),
5.Kemampuan mengembangkan pemikiran reduktif (redutive),
6.Kemampuan mengembangkan pemikiran analitis (analytic),
7.Berorientasi pada penelitian (research orientation),
8.Memiliki sikap independen (independency).
Hakikatnya,arah dan orientasi program pascasarjana yang dikembangkan pada PPs.S2 IAID ciamis jawa barat,dalam implementasinya disesuaikan dengan visi,misi,tujuan,kompetensi lulusan,dan kurikulum program,selain juga mengacu kepada standar normatif umum (benchmark),serta disesuaikan dengan konteks lokal dan kebutuhan stakeholders.Dalam mengembangkan orientasi program tersebut,juga dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa faktor penting yang terkait meliputi:
(1)etika akademik program magister;
(2)visi,misi,tujuan,dan kompetensi lulusan yang diharapkan;dan
(3)rambu-rambu penyusunan kurikulum program magister.
Diposting oleh Permata Cinta di 20.51
Langganan:
Posting Komentar (Atom)



0 komentar:
Posting Komentar